Z.R (Zainur Ridlo) Law Firm berdiri Jum’at 6 April 2018 yang beralamat di Gedung Gondangdia Lama 25 Jl. RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat. Pendirian Law Firm tersebut berlatar belakang kebutuhan klien (relasi) yang menunjuk saya langsung untuk menangani perkaranya, yang mana pada saat itu ZR Law Firm terdiri dari beberapa Advokat muda dengan perjuangan tangguh. Bahwa sejak tahun 2020 pendiri kantor Law Firm pindah domisili ke Kota Surabaya dan Sumenep Jawa Timur, yaitu tepatnya beralamat Jalan Ahmad Yani Nomor 153 Kota Surabaya.
Zainur Ridlo, S.H selaku pendiri dari Z.R Law Firm telah berpengalaman menangani beberapa kasus Litigasi maupun Non Litigasi, dan setelah di percaya oleh klien dari beberapa kalangan. Z.R Law Firm yang bergerak di bidang jasa hukum sebagai profesional Advokat, dapat melayani klien selaku Penasehat Hukum, Kuasa Hukum ataupun Konsultan di semua bidang Hukum Keperdataan, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Usaha Negara.